Selasa, 31 Mei 2016

MANFAAT PASAR MODAL

MANFAAT PASAR MODAL

Banyak mafaat yang iperoleh dar kegiatan pasar modal, diantaranyaadalah sebagai berikut:
1. Dapat menghipun dana-dana yang berasal dari masyarakat untuk memperluas usaha dan membuka
    proyek-proyek baru
2. Memperluas lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran
3. Dapat menungkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat
4. Perusahaan yang manawarkan efek kepada masyarakat memiliki ketergantungan yang rendah pada bank
5. Waktu dalam menggunakan dana masyarakat lebih lua
6. Bila dilaksnakan sesuai ketentuan dan didukung oleh semua pihak terkait, kemampuan manajemen pasar
    modal akan terus meningkat.
7. Pemegang saham maupun obligasi sama-sama emperoleh keuntungan baik berupa deviden maupun bunga.
8. investor lebih mudah berpindah dari sebuah perusahaan ke perusahaan yang deviden atau bunganya lebih
    tinggi.
9. Investor turut serta dalam kegiatan perusahaan melalui rapat umum pemegang saham.
10. Pasar modal turut serta meningkatkan kegiatan pembangunan ekonomi.

https://karlinaaafaradila.wordpress.com/2011/04/29/manfaat-pasar-modal/

PELAKU PASAR MODAL

PELAKU PASAR MODAL

  1.  Emiten adalah perusahaan yang melakukan emisi, baik yang berupa saham ataupun obligasi. Secara international istilah emiten dikenal dengan sebutan “issuer” yang berasal dari perkataan “issuing company” artinya suatu perusahaan yang menerbitkan dan menawarkan efek untuk dijual kepada masyarakat.
  2.  Investor adalah pihak yang menginvestasikan dananya melalui pemebelian efek.Investasi ini dilakukan untuk kepentingan pihak investor itu sendiri dan dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan dari efek yang dibelinya.
  3. Penjamin / emisi (underwrite) Dalam rangka penawaran efek untuk dijual kepada public,pihak emiten akan mencari,memilih dan menunjuk pihak lain yang akan bertindak sebagai penjamin emisi atau dikenal dengan istilah “underwrite”.
  4. Agen Penjualan. Agen penjualan adalah pihak yang menjual efek dari perusahaan yang akan “Go Public” tanpa kontrak dengan emiten yang bersangkutan.Denga demikian, disamping dilakukan oleh penjamin utama emisi efek,penjualan efek dilakukan pula oleh agen penjualan.
  5. Penanggung (Guarantor)Guarantor adalah pihak yang menanggung pembayaran jumlah pokok disamping bunga obligasi dalam hal emiten cidera janji atau tidak memenuhi janjinya kepada investor.

PENGERTIAN DAN JENIS-JENIS PASAR MODAL

 PENGERTIAN DAN JENIS-JENIS PASAR MODAL
Pasar Modal (capital market) adalah suatu perdagangan untuk beragam instrumen keuangan jangka panjang yang dapat diperjualbelikan, seperti obligasi (surat utang), saham (ekuiti), reksa dana, instrumen derivatif, ataupun istrumen lainnya.

Pasar modal berfungsi sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi serta sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi pemerintahan.

Menurut Undang-undang No 8 tahun 1995, pasar modal mengadung pengertian sebagai kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan, serta lembaga dan profesi yang bersangkutan dengan efek.


Para Pelaku Yang Terlibat Dalam Pasar Modal
  Ada beberapa pihak atau pelaku utama yang terlibat langsung di pasar modal dan lembaga penunjangnya, antara lain:
1. Emiten
Perusahaan yang menjual surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa. Sebelum melakukan emisi, biasanya para emiten mempunyai suatu tujuan yang sudah tertuang dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
2. Investor
Pemodal yang akan membeli saham atau menanamkan modalnya pada perusahaan yang melakukan emisi (emiten).
3. Lembaga Penunjang
Suatu lembaga yang memiliki fungsi turut serta memberi dukungan operasional pasar modal, sehingga memudahkan emiten dan investor dalam melakukan berbagai aktivitas dalam pasar modal.